Hubungan diplomatik antara Indonesia dan Jepang telah terjalin selama puluhan tahun dan merupakan salah satu kerjasama yang kokoh di Asia. Sejarah panjang kerjasama ini telah menciptakan hubungan yang saling menguntungkan bagi kedua negara.
Menurut Dr. Airlangga Hartarto, Menteri Perdagangan Indonesia, “Hubungan diplomatik antara Indonesia dan Jepang sangat penting dalam memperkuat kerjasama ekonomi antara kedua negara. Jepang merupakan salah satu mitra perdagangan terbesar bagi Indonesia, dan kerjasama ini berdampak positif bagi pertumbuhan ekonomi kedua negara.”
Sejarah kerjasama antara Indonesia dan Jepang dimulai sejak kedua negara menjalin hubungan diplomatik pada tahun 1958. Sejak itu, kerjasama dalam berbagai bidang seperti ekonomi, politik, dan budaya terus berkembang dengan baik.
Menurut Prof. Dr. Daisaku Ikeda, seorang ahli hubungan internasional dari Universitas Tokyo, “Hubungan diplomatik antara Indonesia dan Jepang merupakan contoh kerjasama yang kokoh dan saling menguntungkan. Kedua negara saling mendukung dalam upaya memperkuat perdamaian dan stabilitas di Asia.”
Salah satu tonggak penting dalam hubungan diplomatik antara Indonesia dan Jepang adalah penandatanganan Perjanjian Persahabatan, Kerjasama, dan Konsultasi antara kedua negara pada tahun 1967. Perjanjian ini menjadi landasan kerjasama yang kokoh antara Indonesia dan Jepang dalam berbagai bidang.
Menurut Dr. Retno Marsudi, Menteri Luar Negeri Indonesia, “Perjanjian antara Indonesia dan Jepang merupakan bukti komitmen kedua negara dalam memperkuat hubungan diplomatik mereka. Kerjasama ini telah membawa manfaat yang besar bagi kedua negara dan masyarakatnya.”
Dengan hubungan diplomatik yang kokoh dan sejarah kerjasama yang panjang, Indonesia dan Jepang terus bekerja sama untuk menciptakan kesejahteraan dan kemakmuran bagi kedua negara. Hubungan ini menjadi contoh bagi negara-negara lain di Asia dalam membangun kerjasama yang saling menguntungkan dan berkelanjutan.